You are here : Home Kalangan Orang Beriman Pemberkatan dan Pendidikan Anak Nikah Campur

Pemberkatan dan Pendidikan Anak Nikah Campur

Seorang umat Katolik ingin menikah dengan pasangan non-Katolik.

Dapatkah pernikahan ini diberkati di Gereja Katolik?

Bagaimana pendidikan iman bagi anak-anak hasil pernikahan campur ini?


Pertama, ada baiknya pasangan yang hendak menikah ini menanyakan terlebih dahulu syarat-syarat perkawinan Katolik dan atau beda agama kepada Pastor Paroki atau Sekretariat Paroki di tempat akan dilangsungkannya perkawinan. 

Pada dasarnya, Gereja Katolik amat sangat murah hati dalam memberikan restu untuk seorang Katolik menikah dengan pasangan non-Katolik. Pemberkatan diwajibkan di depan seorang Pastor dan dalam Gereja Katolik tentunya.

Untuk pendidikan iman bagi anak-anak hasil perkawinan campur, alangkah baiknya kalau hal ini dibicarakan bersama suami-istri tentang pilihan agama mana yang akan diambil/diajarkan kepada anak-anak.  Namun yang pasti adalah jangan membiarkan anak-anak tanpa didikan secara iman. Kita wajib mendidik mereka. Kewajiban mendidik mereka dalam iman Katolik adalah bagian dari kewajiban dan tanggungjawab setiap orang Katolik yang menikah. Jangan dibiarkan anak-anak bertumbuh hingga besar dahulu dan nanti memilih sendiri kepercayaan apa yang akan mereka ikuti.  Ini tidak bijaksana!

(Romo Henricus Asodo, OMI, Rektor Seminari Tinggi OMI, Condong Catur, Yogyakarta)