Peraturan Pantang dan Puasa Keuskupan Agung Jakarta 2013
TEMA: “Makin Beriman, Makin Bersaudara, Makin berbelarasa”
Masa Prapaskah/Waktu Puasa Tahun 2013 dimulai pada hari Rabu Abu, 13 Februari sampai dengan hari Sabtu, 30 Maret 2013.
“Semua orang beriman kristiani menurut cara masing-masing wajib melakukan tobat demi hukum ilahi’ (KHK k.1249). Dalam masa tobat ini Gereja mengajak umatnya “secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan ibadat dan karya amalkasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang” (ibid). Semua orang beriman diajak untuk merefleksikan pengalaman hidup dan mengadakan pembaharuan untuk semakin setia sebagai murid Yesus.
Dalam rangka pertobatan dan pembaharuan hidup beriman, Gereja mengajak kita semua untuk mewujudkannya, terutama dalam masa prapaskah ini dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini: