You are here : Home Artikel Umat Berbagi Koperasi dan Gereja

Koperasi dan Gereja

Dalam rangka memperingati HUT Koperasi Kredit Usaha Sejahtera ke-36, pada Sabtu, 29 November 2014 diadakan Misa Syukur di Gereja Trinitas dan dilanjutkan ramah tamah di gedung koperasi.  Dalam kesempatan ini Bapak Stevanus Suyatno (Ketua Umum KKUS selama 2 periode terakhir) mengungkapkan kekhawatirannya tentang KKUS di masa yang akan datang.  “Kekhawatiran kami adalah Koperasi ini nantinya dikekola oleh orang lain yang memiliki visi dan misi berbeda dari prinsip Gereja itu sendiri.”  Lebih lanjut harapan Beliau adalah umat Katolik, khususnya dapat lebih memperhatikan dan terlibat langsung sebagai anggota Koperasi secara aktif karena terdapat kecenderungan bahwa animo masyarakat yang tertarik dan telah menjadi anggota Koperasi secara aktif saat ini berasal dari umat di luar Gereja.

Dalam hal ini, Gereja sebagai cikal bakal terbentuknya KKUS harus jeli melihat situasi ini.  Gereja harus berperan secara aktif dalam pensosialisasian keberadaan KKUS kepada umat Paroki Trinitas.  Karena dalam perjalanannya, inkonsistensi nampak seiiring perkembangan KKUS ini.  “Saya berharap Koperasi ini bisa kembali turun ke Lingkungan, Wilayah, bersama kunjungan-kunjungan Pastor untuk mensosialisasikan Koperasi agar tidak semakin jauh meninggalkan Gereja,” Bapak Stevanus Suyatno menambahkan harapannya.  “Inkonsistensi itu tampak ketika terjadi pergantian kepengurusan Dewan Paroki.  Ketidakpahaman tentang cikal bakal berdirinya Koperai menjadi sebabnya.  Gereja seharusnya menjadikan Koperasi sebagai wadah untuk membantu sosial ekonomi umat Paroki Trinitas, khususnya mereka dengan sosial ekonomi yang kurang baik.”

Melihat ke belakang, KKUS ini bermula dari Seksi Sosial Paroki (SSP) yang bertujuan untuk membantu umat dengan tingkat sosial ekonomi yang kurang baik.  Namun, saat itu SSP dinilai belum bisa menyelesaikan akar permasalahan yang terjadi.  Bantuan yang diberikan oleh SSP belum mampu membawa umat keluar dari permasalahan sosial ekonomi yang dihadapinya.  Sebaliknya, hal tersebut membuat umat menggantungkan diri kepada SSP.  Ketergantungan umat inilah yang mendorong SSP saat itu untuk merubah cara pandang umat.  SSP memutuskan mengajak umat menyimpan, mengolah, lalu memanfaatkan uang itu untuk membantu sesama dengan cara simpan dan pinjam.  Dalam perkembangannya SSP mengalami kemajuan yang cukup pesat, kepemilikan badan hukum menandai peralihan SSP menajdi KKUS.  Tidak hanya itu, SSP yang semula hanya melayani umat Katolik, pada akhirnya memberikan peluang dan kesempatan yang sama pula pada umat non-Gereja untuk menjadi anggota. (/-pier)